Jumat, 04 Juni 2010

Gambaran tentang Paguyuban Sumarah dan tasawuf Al-Hallaj

A. Gambaran Umum Paguyuban Sumarah

1. Sejarah Lahirnya

Di Indonesia terdapat bermacam-macam aliran kebatinan dan kepercayaan, tetapi di antara sekian banyak aliran tersebut kebanyakan terdapat di pulau Jawa, karena memang dilihat dari karakteristik penduduk Jawa, masyarakat yang rukun dan damai sehingga memungkinkan tersebarnya aliran kebatinan dengan cepat, “dan juga apabila diperhatikan nama-nama aliran kepercayaan yang tercatat, maka yang terbanyak adalah tergolong pada agama budaya “kejawen”, yang kebanyakan berkembang di Jawa, terutama di Jawa Tengah dan Yogyakarta”,[1] misalnya agama Kawula Wargi Naluri, berasal dari Gandrungmangun Banyumas.

Kebanyakan budaya kebatinan di Jawa awalnya merupakan budaya lokal saja dengan anggota 200 orang. Budaya seperti ini secara resmi merupakan aliran kecil, seperti Penunggalan, Perukunan Kawula Manembah Gusti, Jiwa Ayu, dan Pancasila Handayaningratan dari Surakarta, Ilmu Kebatinan Kesunyatan dari Yogyakarta, ilmu Sejati dari Madiun, dan Trimurti Naluri Majapahit dari Majapahit. Sebagian kecil dari budaya kebatinan ini biasanya mempunyai anggota lebih dari 200 orang, namun ada yang beranggotakan lebih dari 1000 orang yang tersebar di berbagai kota di Jawa dan terorganisasi dalam cabang-cabang dan lima yang besar adalah Hardapusara dari Purworejo, Susila Budi Darma (SUBUD) yang asalnya berkembang di Semarang, paguyuban Ngesti Tunggal (Pangestu) dari Surakarta, Paguyuban Sumarah dan Sapta dari Yogyakarta.[2] Yang kesemua dari aliran kebatinan tersebut bertujuan untuk mencari hakekat/kesempurnaan hidup.

Sejarah lahirnya Paguyuban Sumarah dimulai pada zaman Hindia Belanda, ketika para pemimpin politik menuntut kepada pemerintah agar Indonesia berparlemen, maka R. Ngabehi Soekirno Hartono yang ketika itu sebagai pegawai kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat merasa ikut prihatin tentang nasib bangsa Indonesia, sehingga ia bertirakat memohon petunjuk kepada Tuhan agar Indonesia sangat mungkin memperoleh kemerdekaannya.[3]

Menurutnya kemerdekaan tidak cukup diperjuangkan melalui kekuatan fisik dan politik saja, akan tetapi juga harus ada perjuangan batin, yaitu dengan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan penuh khidmad dan sujud Sumarah kehadirat-Nya agar maksud tersebut mudah dicapai.[4]

Sejarah berdirinya Paguyuban Sumarah tidak terlepas dari kehidupan R. Ngabehi Soekirno Hartono sebagai tokoh pendirinya. Ia dilahirkan pada hari Rabu Kliwon tanggal 20 Rajab tahun Alif 1827 atau tanggal 26/27 Desember jam 03.00 Wuku Wungu di desa Munggi Kecamatan Semewu Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta, ia keturunan R. Wirowedono.[5]

Waktu kecil ia diberi nama oleh kakeknya dengan sebutan Gudel, namun selelah dewasa ia meminta kepada ibunya agar namanya diganti dengan Soekirno, dan permintaan itu dikabulkan. Adapun nama tambahan Hartono, ialah pemberian Kesultanan Yogyakarta ketika ia menjadi pegawai di sana yang bertugas menangani keuangan pasar.[6] Sejak kecil waktu duduk di Sekolah Dasar, ia sudah nampak sebagai anak yang rajin, ia tertarik mempelajari ilmu kebatinan. Di samping itu juga mempelajari ilmu politik, ekonomi, kursus bahasa, dan pengetahuan umum terutama selelah ia berusia dewasa.[7]

Pada perkembangan selanjutnya semua pengetahuan yang telah diperolehnya itu menjadi kurang menarik perhatiannya, ia lebih tertarik pada ilmu warisan nenek moyangnya yaitu ilmu kewaskitan dan kedigdayaan, namun ilmu inipun akhirnya ditinggalkannya karena dianggap mengarah kepada perkelahian dan pembunuhan. Ketidakpuasan terhadap ilmu-ilmu yang telah diperolehnya itu mendorong dirinya untuk berusaha terus menerus mencari ketentraman hati dan akhirnya masuklah ia ke dalam “Panguden Hardopuruso”, (yaitu semacam perkumpulan keagamaan atau kebatinan yang mengajarkan wirid untuk memperoleh kemulyaan hidup dan mencari ketentraman hati) yang dipimpin Ranuhadidjojo yang mengajarkan tentang wirid untuk memperoleh kemulyaan hidup.[8]

Kemudian Soekirno Hartono sering berhubungan dengan temannya Muhammad Subuh (salah seorang temannya yang seringkali diajak dalam melakukan ritual-ritualnya), ketika ia sedang melakukan meditasi dan berdo’a, dikatakan bahwa ia ditemani oleh ruh Panembahan Senopati dan dipesan agar ia berhubungan dengan ruh-ruh halus, yakni berhubungan dengan kerajaan ruh (lelembut) yang dipimpin oleh Nyi Rara Kidul, ratu penguasa laut selatan, tetapi ia meragukan ajaran untuk meminta bantuan kepada ruh-ruh dalam urusan bersifat manusiawi. Kemudian ia meneruskan meditasi dan berdo’a untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, dan akhirnya mulailah dia menerima wahyu Sumarah pada tahun 1935.[9]

Proses penerimaan wahyu ini sangat erat hubungannya dengan kejadian-kejadian yang dialami Soekirno. Dengan sujud Sumarah inilah yang akhirnya ditetapkan sebagai hari lahirnya Paguyuban Sumarah.[10]

Setelah mendapatkan ilham (dawuh) beliau menganut agama Sumarah itu sendiri, hal ini terbukti dengan adanya pembaiatan-pembaiatan yang dilakukan bagi calon pemeluknya dengan mengucapkan “syahadat tauhid” yang berbunyi “ashadu Allah illaaha illallah”, yang mempunyai maksud agar syahadat itu bisa diterima oleh berbagai pihak, baik dari pemeluk agama Islam atau yang lainnya. Sedangkan hubungannya dengan proses terjadinya “sujud sumarah” bagi anggota yang telah resmi diterima menjadi anggota Paguyuban Sumarah dan boleh melakukan sujud sumarah. Adapun syarat mutlak dalam melakukan sujud sumarah adalah iman yang bulat kepada Allah dengan segala ketekunan. Menurut penganut Paguyuban Sumarah sujud sumarah dapat memungkinkan bertemu dengan ruh para Nabi dan di dalam sujud itu harus disertai dengan “hening, awas, lan eling”, juga harus merasa hampa, artinya tidak mempunyai atau tidak merasa punya apa-apa, tawakal, berserah diri jiwa sepenuhnya kepada Allah SWT.

Berawal dari sujud Sumarah tersebut seterusnya ia seringkali melakukannya untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga ia menerima “dawuh” untuk menghayati segala kejadian yang dialami dalam sujud Sumarahnya,[11] yaitu menerima wahyu atau ilham tersebut. Mulai waktu itulah ia diangkat menjadi pimpinan Paguyuban Sumarah.[12] Makna dari Tuhan Yang Maha Esa yaitu menurut Paguyuban Sumarah adalah Allah (seperti Allah dalam Islam), karena memang hampir seluruh pengikut Paguyuban Sumarah orang Islam.[13] Lebih jelasnya Tuhan Yang Maha Esa dalam Paguyuban Sumarah ini sama dengan Allah, yaitu zat tertinggi yang menguasai segala yang ada di dunia ini.

Kejadian-kejadian itu antara lain:

a. Ia diperlihatkan peta dunia di langit, di situ terlihat tentara Jepang naik kapal menyusuri pantai Tiongkok, Singapura dan Indonesia. Kejadian ini ia tafsirkan bahwa bangsa-bangsa tersebut akan datang ke Indonesia untuk masuk Paguyuban Sumarah, akan tetapi tafsiran itu meleset, karena ternyata yang datang adalah tentara Jepang yang menjadi sarana (dalam membantu) bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya.

b. Ia menerima dawuh agar mengambil kelereng yang ada di dekatnya dan selelah diambil ternyata kelereng itu sudah pecah dan tidak bulat lagi. Kejadian ini ditafsirkan bahwa dirinya saat itu mendapat dawuh untuk membulatkan iman umat manusia yang saat itu sudah tidak bulat lagi.

c. Ia pernah menerima pengadilan gaib dari Tuhan karena pada waktu mengamalkan wirid hardopuroso menganggap Allah tidak ada bahkan menghina-Nya. Dalam pengadilan ini amalnya ditimbang dengan traju (seperti dalam Islam semacam timbangan untuk mengukur amal baik dan buruk selama hidup di dunia), ternyata lebih banyak amal buruknya, sehingga dengan keputusan pengadilan ia harus menerima hukuman qishash dengan tubuh terpotong menjadi tiga dan dilempar ke neraka. Sehabis dihukum dalam neraka tubuh yang terpotong tidak kembali utuh seperti sedia kala, peristiwa ini terjadi pada tanggal 29 Januari 1936.

d. Di saat sedang sujud Sumarah, menurut perasaannya (dalam melakukan sujud tersebut seolah-olah Tuhan hadir dihadapannya), ia dianugerahi Tuhan mahkota yang berwarna biru muda, kuning muda, hijau muda, dan putih. Mula-mula memakainya terasa berat, lama kelamaan menjadi ringan dan akhirnya hilang sama sekali. Kejadian ini ditafsirkan bahwa dirinya diserahi untuk mengemban dawuh.

e. Ia pernah menerima dawuh (semacam perintah dari Allah yang ditujukan padanya untuk mengikuti malaikat Jibril pergi ke alam lain yang suasananya tenang, dan di sini ia menerima petunjuk untuk tetap sujud Sumarah dalam rasa. Kemudian diajak lagi ke alam lain lagi, di sini ia melihat Ratu Kidul yang punya banyak prajurit bersenjata yang menyerang dirinya, karena ia selalu sujud Sumarah, maka pedang tersebut tidak mengenai dirinya. Lalu diajak pergi ke alam lain lagi yang lebih tenang, di alam ini ia bertemu roh orang-orang suci dan beriman. Tak lama kemudian ia disinari Nabi Allah dan terlihat roh Nabi Muhammad dan juga roh Nabi Isa yang diiringi 700 orang sambil memanggul salib, lalu ia mengusulkan kepada Nabi Isa agar umat Islam dan Kristen disatukan, tetapi tidak mendapat jawaban darinya. Kemudian ia diperlihatkan neraka jahanam dengan berbagai macam siksaan bagi orang-orang yang terkena hukum karma.

f. Suatu ketika di saat ia sedang sujud Sumarah ia menerima dawuh dari Allah, yaitu Allah duduk, (dalam artian perlindungan bukan duduk seperti biasa) dalam diri R. Ng Soekirno Hartono, yang maknanya bahwa siapa saja yang melakukan sujud Sumarah mendapat perlindungan dari Allah. Hal tersebut ditunjukkan dalam suatu percakapan/dialog tentang Tuhan yaitu:

Dawuh Allah : Soekirno, Ingsun arsa lenggah ing siro” (Soekirno, aku hendak duduk dalam dirimu).

Jawab Soekirno : O, Allah, Gusti ingkang Maha Suci, kulo puniko tiang dosa, reged, boten suci, kulo boten pantes menawi dipun lenggahi”. (Wahai Allah, Tuhan yang Maha Suci, hama ini orang yang berdosa, kotor, tidak suci, tidak pantas kalau diduduki-Nya).

Dawuh Allah : Wis ora perduli, ingsun menti lenggah ing siro” (Sudah tidak peduli, aku pasti akan duduk dalam dirimu).

g. Ia menerima dawuh dalam sujud Sumarah untuk disucikan (dibersihkan dari nafsu yang sifatnya keduniawian) darahnya dari kotoran. Ketika penyucian sedang dilaksanakan terasalah badannya dilewati aliran listrik.

h. Ia juga menerima dawuh dari Tuhan bahwa roh yang belum bisa diterima Tuhan untuk menyatu dengan-Nya maka akan lahir ke dunia (reinkarnasi), dengan kata lain mengalami samsara, yaitu hidup berulang kembali ke dunia disebabkan akibat dari kehidupan duniawi pada masa sebelumnya masih saja belum murni.[14] Buktinya Allah memperlihatkan roh kakeknya yang telah lahir ke dunia sebagai seorang anak santri di desa Watu Gilang Kecamatan Palijan Kabupaten Gunung Kidul dan diperlihatkan pula roh ibunya yang telah lahir lagi menitis kepada anak cucu keluarganya.[15]

Berdasar dawuh-dawuh yang diterima R. Ngabehi Soekirno Hartono itulah selanjutnya pada tahun 1937 mulai mengajarkan dawuh-dawuh tersebut kepada pihak lain dan ia juga mengadakan pembaiatan yang pertama kalinya terhadap para keluarga dan kawan-kawannya di (Yogyakarta) seperti Pri Suwignyo Soehardo, Sasto Soedjono, I Nurman Ragaatmadja, Prawiraatmadja, dan lain-lain.[16]

Atas petunjuk dawuh, maka dalam pembaiatan dibentuklah sistem pamong (pengasuh), bukan sistem peguron (perguruan), yaitu dengan menunjuk salah seorang yang dijadikan pamong sebagai wakil R. Ngabehi Soekirno Hartono dalam melaksanakan pembaiatan-pembaiatandi daerah lain. Dengan sistem pamong inilah ajaran ilmu Sumarah bisa berkembang luas dan memperoleh banyak pengikut.[17]

Pada malam Jum’at Kliwon tanggal 1 Juli 1945 sekitar jam 03.00 lewat tengah malam di saat R. Ngabehi Soekirno Hartono sedang tidur, maka di arah tempat tidurnya tampak bersinar yang mengeluarkan cahaya terang setinggi 165 cm. Kejadian itu diketahui istrinya yang sedang memasak, waktu itu yang semula dikiranya sorot lampu (sokle) Belanda yang sinarnya menerobos rumah tepat pada suaminya yang sedang tidur. Bersamaan dengan itu tersengarlah teriakan para tetangga yang mengatakan bahwa mereka mengetahui ada wahyu turun, sinarnya menerobos ke bilik R. Ngabehi Soekirno Hartono yang sedang tidur.[18]

R. Ngabehi Soekirno Hartono mengatakan bahwa kejadian tersebut benar-benar ia alami, ia menerima wahyu yang berisi perintah dari Tuhan agar dirinya mulai saat itu menuntun iman suci kepada masyarakat dengan sepenuhnya. Selelah menerima wahyu tersebut, ia mulailah menyebarkan ilmu Sumarah kepada masyarakat banyak dan dari wahyu-wahyu (dawuh) yang diterimanya itulah ia mendasarkan ajaran Paguyuban Sumarah.[19] Dan itu merupakan ilham kedua yang diterimanya dari Allah.

Paguyuban Sumarah sampai saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, ini terbukti dengan semakin banyak wilayah-wilayah yang telah tersebar oleh ajaran ini di antaranya di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bantul, Kulon Progo, Semarang, Magelang, Kedu, Ponorogo, Pacitan, Madiun, Malang, Nganjuk, Bojonegoro, Surabaya, Jember, dan lain-lain. Jika R. Ngabehi Soekirno Hartono sebagai pimpinan ruhaninya (pinisepuh), sedangkan pimpinan organisasinya dijabat oleh dr. Surono Projo Husodo.[20]

Pimpinan organisasi yang berada di Jakarta adalah Drs. Arimukti, sedangkan di Surakarta dipegang oleh R.H. Sutadi. Jumlah anggotanya kini sudah mencapai 115.000 orang baik berasal dari golongan priyayi maupun kelas-kelas masyarakat lain.[21]

2. Tujuan Paguyuban Sumarah

Paguyuban Sumarah sebagai organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mempunyai asas dan tujuan yang telah ditetapkan dalam AD/ART-nya yang berbunyi:

a. Paguyuban Sumarah berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sendi utama dalam melaksanakan Pancasila.

b. Paguyuban Sumarah bertujuan membina kebutuhan rohani para anggota-anggotanya dalam segi pemeliharaan dan peningkatan sujud Sumarah kepada Tuhan Yang Maha Esa.[22]

Di samping itu Kamil menambahkan dua hal, yaitu:

a. Mempererat persaudaraan dalam kalangan warganya.

b. Memperhatikan kebutuhan dan keperluan rakyat, terutama anggota-anggotanya.[23]

Secara umum ataupun garis besar tujuan Paguyuban Sumarah ada dua macam, yaitu secara sosial dan pribadi. Secara sosial untuk mewujudkan sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa) dan memaju hayuning Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya. Sedangkan secara pribadi, yaitu ketentraman batin, kesempurnaan hidup dunia dan akhirat serta kemuliaan keturunan.

3. Ajaran-ajaran Paguyuban Sumarah

Seperti halnya aliran kebatinan yang lainnya, Paguyuban Sumarah juga mempunyai ajaran di mana ajaran tersebut harus dianut bahkan dipraktekkan untuk mencapai kesempurnaan jiwa atau mencapai martabat Sumarah. Adapun pokok-pokok dari ajaran Paguyuban Sumarah di antaranya:

a. Ajaran tentang ketuhanan

Tuhan merupakan sumber dari segala eksistensi dan segala identitas, yaitu Maha Satu dalam kekuasaan-Nya. Paguyuban Sumarah tidak membicarakan tentang ketuhanan, hal ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran (perbedaan pengertian) tentang masalah ketuhanan.

Sebab anggota Paguyuban Sumarah banyak yang terdiri dari pemeluk agama yang masih aktif menjalankan ajaran agamanya, dan agar mereka dapat bersatu padu dalam satu tujuan sesuai dengan bunyi sesanggeman, yang terpenting Paguyuban Sumarah tetap mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa, percaya kepada Nabi dan kitab suci-Nya.[24]

Artinya agar menemukan satu persepsi dari pengertian Tuhan/Allah dari semua penganutnya, yang disahkan dalam suatu konferensi tanggal 22 April 1940 yang dihadiri utusan dari berbagai daerah.[25]

Adapun bunyi sesanggeman tersebut ditulis dalam bahasa Jawa, terdiri dari sembilan pasal yang artinya sebagai berikut:

1) Para keluarga Paguyuban Sumarah semua yakin bahwa Allah SWT. itu ada, yang menciptakan dunia akhirat dan segala isinya dan juga mengakui adanya para Rasul dengan kitab suci-Nya.

2) Sanggup selalu ingat kepada Allah SWT., menghindari rasa terpandai (nguminter), sombong diri, percaya pada kenyataan yang ada serta sujud Sumarah kehadirat Allah SWT.

3) Mengusahakan kesehatan jasmani, ketentraman hati (rohani), kesucian jiwa, berbudi, tutur kata, dan tingkah laku yang halus.

4) Mempererat persaudaraan berdasarkan rasa cinta kasih.

5) Sanggup berbuat dan mengusahakan tersebar luasnya kewajiban hidup dan memperhatikan kepentingan masyarakat umum, menepati kewajiban warga negara menuju kemuliaan dan keluhuran yang membawa ketentraman dunia.

6) Sanggup bertindak benar, tunduk kepada undang-undang negara, menghormati sesama manusia, tidak mencela kepercayaan orang lain, bahkan sebaliknya berusaha mengasihinya, yang demikian ini agar semua warga ahli kebatinan dan semua agama dapat menyatu dalam satu tujuan.

7) Menghindari perbuatan jahat, maksiat, usil, fitnah, dan sebagainya, bersahaja (sederhana) dan nyata dalam segala tindakan, sabar dan teliti, tidak gegabah dan tergesa-gesa.

8) Rajin menambah ilmu lahir batin.

9) Tidak fanatik, hanya percaya pada kenyataan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat umum.[26]

Setelah semua penganut aliran ini bersedia untuk sanggup dan mampu mengamalkan “sesanggeman” tersebut maka bisa dinyatakan resmi menjadi anggota Paguyuban Sumarah.

Menurut paham Paguyuban Sumarah Allah itu ada yang senantiasa memerintah dan menguasai, dengan kata lain Allah adalah dzat yang Maha Esa yang tempat-Nya di dalam diri manusia yang diwakili oleh urip (hidup).[27]

Tuhan itu adalah Maha Esa, murba wasesa (kuasa) di dunia dan akhirat. Setiap anggota Paguyuban Sumarah mempercayai adanya Tuhan dan sifat-sifat-Nya. Untuk memantapkan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, maka perlu diadakan penghayatan langsung dengan melatih diri untuk menenangkan dan menguasai hawa nafsunya sendiri seperti angkara murka, iri hati, loba, dan sebagainya, agar antara jiwa dan raganya dapat menyatu dalam melakukan sujud Sumarah kepada Tuhan Yang Maha Esa, yaitu (Allah seperti halnya dalam ajaran Islam).[28]

Paguyuban Sumarah terpengaruh (karena anggota/penganut Paguyuban Sumarah kebanyakan masih aktif dalam menjalankan agamanya seperti Islam, Hindu, Budha, Kristen, sehingga tidak menutup kemungkinan agama Hindu berpengaruh terhadap paguyuban ini) hukum karma, maka agar keluarga keturunan kelak dapat memetik buah kebajikan, ia harus menyebar sebanyak mungkin bibit-bibit kebaikan ketika hidup di dunia.[29] Karma artinya bukan saja perbuatan, tetapi juga hasil dari perbuatan sesungguhnya akibat dari setiap perbuatan bukanlah sesuatu yang terpisah dari perbuatan itu sendiri.[30] Contoh bila melakukan perbuatan jahat, maka akan menderita, dan jika berbuat baik maka akan bahagia. Maksudnya adalah semua perbuatan akan mendapatkan ganjaran/balasan baik itu baik/buruk tergantung dari perbuatan itu sendiri.

Dalam Hindu, kehidupan ini akan senantiasa dikuasai tiga kepastian, yaitu karma, adalah memikul akibat atas setiap sikap dan laku perbuatan dalam kehidupan duniawi, samsara, adalah hidup berulang kembali ke dunia disebabkan akibat dari kehidupan duniawi pada masa sebelumnya masih saja belum murni, mukhsa, adalah satu-satunya jalan bagi membebaskan diri dari karma dan samsara, itu ialah memurnikan kehidupan duniawi dengan mengenali Dia dan menyatukan diri ke dalam Dia.[31]

Seperti diketahui dalam Paguyuban Sumarah cara bersatu dengan Tuhan dengan sujud sumarah dan apabila dia sudah benar-benar bersih dari sifat keduniawiannya, dalam Hindu yang sedikit mempunyai pengaruh terhadap Paguyuban Sumarah, yaitu apabila seseorang akan dapat lepas dari lingkaran karma dan samsara, apabila sanggup membuat hidupnya itu betul-betul suci dan itulah disebut moksha. “Pada saat itulah seseorang akan dapat menyatukan diri (siddha) dengan Brahma”.[32] Keyakinan bahwa manusia dapat bersatu kembali dengan Tuhan itu semua adalah ajaran agama Hindu, seperti yang telah diungkapkan dalam ajaran Paguyuban Sumarah. Hidup di dunia ini hanya merupakan suatu ujian, yang lulus diterima Tuhan dan yang tidak lulus harus hidup kembali ke dunia menjalani samsara (reinkarnasi), ialah ujian seperti hidup sebelumnya sampai lulus baru diterima oleh Tuhan.[33] Begitu juga pedoman yang digunakan Paguyuban Sumarah di antaranya: Mahabarata Kawedar, Wejangan Resi Budha, juga mengambil dalil Al-Qur'an dan Injil.

b. Ajaran tentang manusia

Menurut ajaran Paguyuban Sumarah manusia berasal dari pancaran Allah. Dengan demikian, Sumarah menganut teori penciptaan alam secara emanasi, yakni Allah diibaratkan sebagai sumber api yang agung, manusia merupakan peletikan api Ilahi. Manusia memiliki empat macam nafsu, yaitu:

1) Nafsu amarah, yang berwujud cahaya merah, sumber dari kemarahan.

2) Nafsu lawwamah, yang berwujud cahaya hitam, merupakan sumber kesombongan dan egois.

3) Nafsu mutmainnah, yang berwujud cahaya kuning, merupakan sumber kebaikan.

4) Nafsu sufiyah, yang berwujud cahaya putih, merupakan sumber kesucian.[34]

Jika seorang itu mengerti bahwa semua manusia asal usulnya sama, baik jiwa dan raganya, maka ia akan mengerti pula bahwa manusia itu mempunyai derajat yang sama, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan lainnya, yang satu tidak akan merasa tinggi, lebih baik, dan lebih segala-galanya dari yang lain. Manusia secara keseluruhan terdiri dari tiga unsur, yaitu badan wadag, badan nafsu, dan jiwa/roh.

Wadag atau jasmani, berasal dari substansi yang berasal dari anasir bumi, angin, air, dan api. Nafsu, berasal dari Allah dengan perantaraan iblis dan nanti akan dikembalikan ke asalnya. Jiwa atau roh, berasal dari roh suci atau Allah dan nanti akan dikembalikan ke asalnya yaitu Allah.

Oleh karena itu agar manusia tidak terkena hukum karma dan roh bisa kembali ke asalnya manunggal dengan Allah dan tidak mengalami reinkarnasi, maka ia harus dapat mengalahkan hawa nafsunya dengan cara selalu ingat dan sujud Sumarah kepada Allah.[35]

c. Ajaran tentang Sujud Sumarah

Paguyuban Sumarah mengajarkan bahwa manusia dalam melakukan hubungan dengan Tuhannya dapat direalisasikan dengan sujud Sumarah, yaitu sujud untuk percaya dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah,[36] di mana seorang itu berusaha berwujud hingga dapat mencapai martabat Sumarah.[37]

Inti ajaran Sumarah lebih terletak pada laku keprihatinan akan meditasi melalui sujud Sumarah, sebagai sarana untuk mengadakan hubungan langsung dengan Tuhan atau melalui perantaraan malaikat Jibril dan ruh-ruh ghaib. Hal tersebut sangat berkaitan dengan salah satu kejadian yang pernah dialami Soekirno Hartono yang pada waktu itu pernah didatangi oleh malaikat Jibril agar tetap sujud Sumarah, ini kebanyakan penganutnya adalah orang yang beragama Islam, maka secara tidak langsung mereka meyakini atau percaya tentang adanya malaikat-malaikat Allah. Salah satunya yaitu percaya pada malaikat Jibril sebagai penyampai wahyu dari Allah kepada manusia. Sedangkan pengaruh daripada ruh-ruh ghaib di sini berhubungan dengan lingkaran karma yaitu (karma, samsara, moksa). Apabila ruh tersebut belum bisa mencapai moksa (bersatu) dengan Tuhan, maka ruh tersebut masih bisa reinkarnasi sampai dia mencapai kesempurnaannya melalui moksa tersebut. “Dalam Sumarah bukan kumpulan ajaran (doktrin) yang menjadi pusat kegiatannya, tetapi latihan persujudan untuk mencapai penghayatan jumbuhing kawulo Gusti.[38] Seperti dalam Islam hubungan langsung dengan Tuhan melalui sembahyang lima waktu, dengan jalan ini seolah-olah manusia merasa menghadap dan mengadakan kontak langsung dengan Allah.

Sujud Sumarah itu bisa dilakukan dengan semadi maupun duduk, kalau orang sudah melakukan hal demikian berarti ia sudah selalu berdekatan dengan Allah dan sudah dapat berdialog dengan Tuhan, tingkatan yang lebih tinggi dari itu ialah sudah bersatu dengan Tuhan.[39] Dengan kata lain ia sudah merasa bersatu dengan Sang Pencipta (wahdatul wujud atau jumbuhing kawula Gusti).[40]

Adapun perkembangan Paguyuban Sumarah ini sampai sekarang pun masih tetap ada, bahkan keberadaan dari Paguyuban ini diakui oleh negara Indonesia, dan juga telah menjadi suatu organisasi yang besar. Karena memang di negara Indonesia merupakan negara hukum, yaitu semua warga negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai hak hidup yang sama pula. Dasar bahwasannya paguyuban ini diakui oleh negara adalah:

1) Berdasarkan UUD 1945 pasal 1 dan 2 yang berbunyi: (1) negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.[41]

2) GBHN TAP MPR IV tanggal 22 Maret 1973 di Jakarta dikatakan bahwa:

a) Atas dasar kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka perikehidupan beragama dan perikehidupan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa didasarkan atas kebebasan menghayati dan mengamalkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan falsafah Pancasila.

b) Pembangunan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditujukan untuk pembinaan suasana hidup rukun di antara sesama umat beragama, sesama penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan antara semua umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta meningkatkan amal dalam bersama-sama membangun masyarakat.[42]

c) Diusahakan tambahnya sarana-sarana yang diperlukan bagi pengembangan kehidupan keagamaan dan kehidupan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, termasuk pendidikan agama yang dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah mulai dari sekolah dasar sampai dengan universitas-universitas.[43]

3) GBHN TAP MPR tahun 1978 Bab IV/D huruf 1 ayat f, dikatakan bahwa:

a) Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak merupakan agama, pembinaan terhadap kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa yang dilakukan.

b) Agar tidak mengarah pada pembentukan agama baru.

c) Untuk mengefektifkan pengambilan langkah yang perlu agar pelaksanaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menurut dasar Kemanusiaan Yang Adail dan Beradab.[44]

4) Ketetapan MPRS No. II/1960 tercantum landasan peranan alat-alat negara dalam perkembangan agama dan aliran kepercayaan. Ayat-ayat dari lampiran A berbunyi “pembangunan mental harus meliputi: a) agama, b) kebudayaan, c) pendidikan/ilmu pengetahuan, d) penerangan massa, dan e) filsafat”.

Ayat 3 lampiran A berbunyi “yang penting bagaimana aparatur disesuaikannya untuk mampu melaksanakannya”. Ayat 6 dari lampiran A berbunyi “lembaga penyelidikan agama, gerakan/aliran kerohanian bertugas sebagai berikut”:

a) Menyalurkan kepercayaan/agama ke arah pandangan yang sehat.

b) Menyalurkan perkembangan kepercayaan/agama itu ke arah Ketuhanan yang Maha Esa.

c) Menjaga keamanan dan kesejahteraan rohani bangsa Indonesia.[45]

Sedangkan pengawasan dan kebijaksanaan atas keberadaan aliran kepercayaan ini dirasa sangat perlu, karena tidak jarang pula keberadaannya bisa meresahkan maupun mengganggu ketertiban masyarakat. Sehingga dikeluarkan Surat Keputusan Perdana Menteri tanggal 21 Maret 1959 No. 122/PM/1959 yang melarangnya. Oleh karenanya pemerintah memandang perlu untuk melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan.[46]

Berdasarkan surat Menteri Kehakiman tertanggal 18 Nopember 1960 maka dibentuklah biro pakem, kemudian dibentuk lagi suatu badan koordinasi pakem dengan suatu panitia yang bersifat interdepartemental dengan anggota-anggota yang terdiri dari wakil instansi yaitu: (1) Kejaksaan, (2) Departemen Agama, (3) Departemen Dalam Negeri, (4) Kepolisian, dan (5) Pusat jawatan rohani militer.[47]

Panitia tersebut merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi dan menertibkan berbagai kepercayaan yang ada, terutama untuk kepentingan keamanan/ketentraman umum dan membantu pemerintah untuk bertindak tegas dan tepat.[48]

Adanya lembaga tersebut kemudian diperkuat dengan UU No. 15 tahun 1961 yang dalam pasal 3 dikatakan bahwa adalah wewenang dan tugas kejaksaan untuk melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan, dan begitu pula dalam pasal-pasal alinea 3 bagi tugas dan kewenangan kepolisian.[49]

Perkembangan maupun penyebaran dari Paguyuban Sumarah ini terbanyak adalah di pulau Jawa, karena sejarah lahirnya tidak terlepas dari pembawanya, yaitu R. Ngabehi Soekirno Hartono, asli orang Jawa.

Paguyuban Sumarah ini tidak termasuk ajaran agama dan tidak termasuk aliran dari salah satu agama, bahkan menghormati semua agama karena aliran ini merupakan suatu organisasi kebatinan atau kepercayaan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Konon, R. Ngabehi Soekirno Hartono juga beragama Islam, dan kebanyakan juga penganut dari Paguyuban Sumarah ini juga beragama Islam.

Sujud Sumarah yang dilakukan para anggota Paguyuban Sumarah ada dua macam, yaitu:

1) Sujud kenoman, yaitu diam atau hening (menghilangkan macam-macam perasaan) awas dan ingat.

2) Sujud kasepuhan, artinya diberatkan lebih dahulu rasanya bergerak menurut haknya, menuju kesempurnaan jiwa sehingga dapat kembali kepada alam azali.[50]

Hubungan kontak yang langsung antara Tuhan dengan manusia dilakukan dengan latihan sujud Sumarah. “Cara sujudnya menggunakan sistem pamong”,[51] (pengasuhan) tidak menggunakan sistem “peguruan”.

Seorang pamong diwajibkan melatih para anggota paguyuban dalam melakukan sujud Sumarah sampai sungguh-sungguh benar. Apabila anggota sujudnya itu sudah benar, maka ia boleh melakukan sujud sendiri tanpa bimbingan pamong, namun demikian semua anggota dianjurkan untuk melakukan sujud bersama-sama dengan dipimpin oleh seorang pnisepuh.[52]

Dalam melaksanakan sujud Sumarah tidak diperlukan syarat-syarat khusus seperti uang, sesaji, selamatan, kenduri maupun yang lain, tetapi syarat mutlak dalam melakukan sujud Sumarah adalah iman yang bulat kepada Allah dengan segala ketekunan dan telah diterima menjadi anggota Paguyuban Sumarah.

Adapun petunjuk Allah yang diberikan dalam sujud Sumarah ada tiga macam, yaitu:

1) Keraga, petunjuk yang diberikan Allah kepada seseorang yang sujud Sumarah melalui gerakan-gerakan raga. Jika seseorang dapat menangkap isyarat gerakan raga tersebut, maka ia akan mengerti maksudnya.

2) Kesuara, petunjuk yang diberikan Allah kepada seseorang yang sujud Sumarah melalui gerakan lidah yang berwujud suara yang berisikan petuah-petuah, didikan atau keterangan-keterangan singkat. Suara tersebut merupakan suara yang berasal dari petunjuk Allah.

3) Kerasa, petunjuk yang diberikan Allah kepada seseorang yang sujud Sumarah, petunjuk itu berupa rasa yang berkembang hebat. Apabila seseorang telah memiliki petunjuk rasa tersebut, maka ia bisa mengerti rahasia orang lain yang sedang berhadapan dengannya.

d. Ajaran tentang budi luhur

Paguyuban Sumarah di samping mengajarkan kepada anggotanya untuk tetap iman kepada Allah serta bersujud Sumarah kepada-Nya, juga mengajarkan tentang budi luhur, yaitu untuk membentuk jiwa agar memiliki sifat-sifat luhur dengan cara melatih segala perbuatan, perkataan, dan hati secara moralitas agar dapat mendekati dengan sifat-sifat Tuhan yang Maha Suci. Ajaran budi luhur tersebut adalah sebagai berikut:

1) Bersikap sederhana dan menarik hati.

2) Tepo sliro dan tenggang rasa terhadap sesama manusia, sesama golongan, aliran dan agama.

3) Berusaha mewujudkan kesehatan, ketentraman, dan kesucian rohani.

4) Memiliki tabiat luhur, tutur kata dan perilaku yang baik.

5) Mempererat persaudaraan berdasarkan cinta kasih dan suka memaafkan kesalahan orang lain.

6) Tidak membeda-bedakan antara sesama manusia.

7) Berusaha untuk dapat melaksanakan kewajiban sebagai warga negara.

8) Berperilaku benar dengan memperhatikan dan mengutamakan kepentingan umum.

9) Sabar dan teliti dalam menerima sesuatu, tidak gegabah, tergesa-gesa, dan rajib dalam menuntut ilmu.

10) Tidak berbuat jahat, jahil, firnah, maksiat, dan segala tingkah laku tercela.[53]

Apabila semua itu dapat dilakukan, maka kerukunan dan ketentraman hidup dapat tercapai dan terhindar dari pertikaian antara sesama. Seperti di dalam Islam yang menerangkan tentang “hablum minannas” (hubungan dengan sesama manusia atau secara horisontal).

B. Gambaran Umum tentang Tasawuf Al-Hallaj

1. Pengertian Tasawuf

Sebelum membahas lebih lanjut tentang tokoh yang bernama Al-Hallaj, baik dari ajarannya maupun konsepnya mengenai penyatuan diri dengan Tuhan, terlebih dahulu memahami tentang pengertian tasawuf beserta tujuannya. “Pengertian tasawuf ialah suatu sistem latihan dengan kesungguhan (riyadhah mujahadah) untuk membersihkan, mempertinggi, memperdalam kerohanian, dalam rangka mendekatkan (taqarrub) kepada Allah SWT., sehingga dengan ini maka segala konsentrasi seseorang hanya kepada-Nya”.[54]

Pendapat yang lain mengatakan bahwa “tasawuf adalah suatu jalan untuk mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada Allah SWT. untuk mencari keridhan-Nya dengan meninggalkan kepentingan nafsu kediriannya dan menghapus nafsu tercela dengan bimbingan cahaya-cahaya dan pengetahuan”.[55]

Dari uraian di atas, dapat diambil kesimpulan yaitu tasawuf adalah suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. dengan cara meninggalkan hal-hal yang bersifat keduniawian untuk sampai kepada jalan yang dicapainya, yaitu dekat dengan Allah SWT. Sedangkan sasaran (tujuan tasawuf) ialah sampai kepada zat ­al-Haq atau mutlak (Tuhan) dan bersatu dengan Dia.[56]

Dari konsep di atas, jelas bahwa tujuan utama dari tasawuf adalah untuk sampai kepada Allah SWT. agar dapat ma’rifat secara langsung kepada zat Allah SWT. atau bahkan ada yang ingin bersatu kembali kepada Tuhan. Adapun jalan untuk sampai ke jalan Allah SWT. disebut thariqat. Ma’rifat, di sini bukan hanya berupa pengetahuan semata, namun berupa pengalaman (eksperience), yakni ingin bertemu langsung dengan Tuhan melalui tanggapan kejiwaannya.[57]

Dalam pandangan kaum sufi manusia cenderung mengikuti hawa nafsu dan dikembalikan oleh dorongan-dorongan nafsu pribadi, bukan manusia yang mengendalikan nafsunya. Jika ini dibiarkan akan membawa manusia ke jurang kehancuran moral, sebab sadar atau tidak, cepat atau lambat, manusia akan terbawa ke pemujaan dunia. Dari bahaya besar tersebut, tasawuf atau sufisme sebagai salah satu ajaran Islam yang memelihara keseimbangan antara kebutuhan badani dan kebutuhan rohani mempunyai tujuan, yaitu menghilangkan bahaya besar tersebut dengan cara penanggalan secara total semua keinginan pribadi dan melepaskan diri dari kejelekan duniawi. Selelah diketahui pengertian tentang tasawuf maupun tujuannya, maka akan dibahas lebih lanjut tentang kehidupan sufi yang bernama Al-Hallaj, ajaran-ajarannya, dan konsep penyatuan diri dengan Tuhan serta pengaruh tasawuf Al-Hallaj di Indonesia.

2. Riwayat Hidup (Kehidupan) Al-Hallaj

Al-Hallaj mempunyai nama lengkap Abu al-Mughits al-Husain ibn Manshur ibn Muhammad al-Baidhawi dilahirkan di Thur sebelah timur laut Baidha 244-309 H/857-922 M, yaitu Persia (Iran), ayahnya adalah seorang pemintal benang. Orang-orang mengatakan Al-Hallaj adalah cucu Abu Ayyub sahabat Nabi Muhammad Saw.,[58] yaitu seorang penganut agama Zoroaster.[59] Pada usia 12 tahun, beliau berhasil menghafalkan Al-Qur'an dan menjadi seorang hafidz, ia berusaha mencari makna batiniyah dari surat-surat Al-Qur'an dan menerjunkan diri ke dalam tasawuf di madrasah Sahl at-Tustari (diambil dari nama seorang sufi berpengaruh dan independen yang mempunyai kedudukan spiritual tinggi dan terkenal karena tafsiran Al-Qur'annya). Karena kota kecil Thur mayoritas penduduknya penganut madzhab Sunni Hambali, sedang sebagian kecil lainnya penganut Syi’ah Ekstrimis. Thur juga pusat sekolah penghafal Al-Qur'an.[60]

Al-Hallaj meninggalkan Tustari pada usia 20 tahun dan tiba di Basra, di sini ia memperoleh tradisi dari Amr Makki dan menikahi Ummu Al-Husain putri Abu Ayyub al-Aqtha. Ada pendapat yang mengatakan “pada usia 18 tahun Al-Hallaj menikahi anak gadis dari seorang sufi lain Abu Ya’qub al-Aqtha di tahun 878 M/264 H.”[61] Pada perkawinannya, ia dikaruniai tiga anak laki-laki dan satu anak perempuan, yang pada waktu itu perkawinannya menimbulkan sedikit permasalahan, yaitu permasalahan keluarga yang membawa dampak terhadap perjuangannya menyebarkan misinya sebagai seorang mubaligh.

Kemudian ia pergi ke Mekah untuk yang pertama kalinya dan menjalankan ibadah haji yang pertama serta menyelesaikan umrahnya sambil berpuasa dan berdzikir. Dalam suasana seperti ini Al-Hallaj berusaha dengan caranya sendiri menyatu dengan Allah dan mulai menyerukan penyatuan itu, dan mulai menyatakan pandangannya tentang ilmu-ilmu rahasia, meskipun pemikiran tersebut tidak sejalan dengan pemikiran sufi yang lain, seperti Amir al-Makki.

Perjalanan selanjutnya yaitu ke daerah Khuzistan, beliau mulai meninggalkan Jubah sufinya dengan tujuan agar beliau lebih leluasa dalam menyampaikan dakwahnya. Awal dari tugas suci ini ia mengarahkan pendengarannya untuk menemukan Tuhan di dasar kalbu masing-masing. Itu pula alasan namanya berubah menjadi Hallaj Asrar (pemintal hati nurani)[62] yang membuatnya dicurigai dan dibenci serta dijadikan bahan polemik di antara para sufi Sang Penggaru Rahasia,[63] versi lain ia sering dikatakan Hallaj yang mengetahui rahasia-rahasia.[64]

Dengan perjuangannya yang gigih, beliau berhasil membawa sebagian orang Kristen yang menjadi pejabat negara dan akhirnya menjadi pengikutnya. Tetapi kalangan Mu'tazilah dan Syi'ah yang berkedudukan sebagai pejabat negara menuduhnya sebagai penipu, bahkan menentangnya. Lalu Al-Hallaj melanjutkan dakwahnya ke Khurasan dan menetap selama lima tahun, kemudian kembali ke Tustar dan berhasil membawa keluarganya menetap di Baghdad.

“Pada tahun 895 M/281 H Al-Hallaj pergi ke Mekah untuk kedua kalinya melalui Basra, Yamama, dan Bahrain. Ia juga pernah berdakwah ke daerah timur yaitu ke Alwaz, Khurasan, Turkistan, dan bahkan ke India bersama 400 pengikutnya”.[65] Pada saat itu teman-temannya sesama sufi menuduh Al-Hallaj terpengaruh ilmu sihir dan bersekongkol dengan jin sehingga menimbulkan berbagai macam tuduhan buruk bahwa apa yang dilakukannya ke wilayah timur itu adalah dalam rangka memenuhi keinginannya untuk belajar ilmu sihir. Dan juga mereka menterjemahkan haji yang keduanya sebagai wisata dalam tradisi India (Hinduisme), serta Maniscisme dan Budhisme dalam tradisi Turkistan yang keluar dari wilayah Islam.

Selanjutnya beliau melaksanakan ibadah haji yang ketiga kalinya sekaligus merupakan ibadah haji yang terakhir. Beliau kembali ke sana dengan mengenakan muraqqoah (sehelai kain tambahan yang menutupi bahunya) dan futha’ (sejenis kain celana India) yang melingkar di pinggangnya. Ketika wuquf di Arofah, beliau berdo’a agar Allah menguranginya menjadi tiada, menjadikan dirinya direndahkan dan ditolak, sehingga Allah yang ada dalam jiwa dan bibirnya.

Setelah kembali kepada keluarganya di Baghdad, beliau membangun sebuah model ka’bah di dalam rumahnya dan berdo’a di tengah malam di samping makam, dan pada siang hari ia mengumandangkan jalan atau mabuk cintanya kepada Allah dan keinginannya untuk meninggal secara terhina demi kaumnya. Semua ini dilakukan beliau agar lebih leluasa menyampaikan khotbah-khotbahnya kepada semua pengikut Al-Hallaj baik dari lapisan rakyat jelata maupun petinggi kekhalifahan.

Dengan cara dipertontonkan selama tiga hari di tiang di depan khalayak ramai dan dihina dengan diberi papan bertuliskan “agent karmat”, yaitu sekte yang dibentuk kaum Syi'ah dipimpin oleh Hamdan bin Qarmat yang mempunyai paham komunis. Tujuannya yaitu mengadakan teror, menyerang Makkah, dan merampas hajar aswad. Sehingga pada tahun 910 M/297 H dengan sejumlah tuduhan tersebut penguasa Baghdad menangkap (menahan) selama sembilan tahun dan dengan cara memenjarakannya sampai akhirnya ia disalib pada tahun 914 M/301 H, mayatnya dibakar dan debunya dibuang ke sungai Tigris. Beliau dituduh atau didakwa sebagai pemberontak karmat yang ingin membinasakan Ka’bah di Mekah. Tangal 24 Maret 922 di pintu Khurasan, di hadapan kerumunan orang yang tidak terhitung banyaknya, Hallaj bertudung mahkota, dicambuk dan dinaikkan ke atas gibet (tiang pancung). Adapun alasan-alasan dari hukuman yang dijatuhkan pada Al-Hallaj, yaitu: (1) alasan keagamaan, yaitu mereka menuduh Al-Hallaj menyebarkan hulul (kesatuan jiwa dengan Tuhan) dan juga terhadap tindakannya dalam hal ibadah seperti berputar tujuh kali mengelilingi Ka’bah dalam hatinya, diterjemahkan sebagai keinginan untuk meniadakan Ka’bah, dan (2) alasan politis, yaitu Al-Hallaj merupakan korban dari intrik politik, yaitu karena telah menyebarkan hulul dan wahdatul wujud. Begitulah jalan hidup sufi yang sekarang namanya harum di Timur maupun di Barat.Intrik politik tersebut berasal dari kalangan pejabat negara yang mengalahkan kebimbangan al-Muktadir (penguasa pada waktu itu) yang saat meninggalkan sebuah pesta makan menandatangani surat peintah untuk mengeksekusi Al-Hallaj.

Kemudian eksekusi Al-Hallaj dilakukan, kepala Al-Hallaj lepas, tubuhnya disiram minyak dan dibakar, dan abunya dibuang ke sungai Tigris dari atas sebuah menara.[66] Dari kisah Al-Hallaj itu terlihat bahwa sufi ini dihukum mati tidak semata-mata karena paham keagamaannya tentang menyatunya dirinya dengan Tuhan, tetapi juga karena ia korban dari pertentangan politik antara pemerintah yang berkuasa dengan penentangnya yang kebetulan mendukung Al-Hallaj.[67]

3. Ajaran-ajaran Al-Hallaj

Sejak pertama kemunculan Al-Hallaj memang sudah banyak menimbulkan kecemburuan dan kedengkian di kalangan para sufi semasanya. Ajaran-ajarannya banyak menimbulkan polemik dan perdebatan ulama waktu itu, sehingga memunculkan dualitas sikap masyarakat terhadapnya, yakni mereka yang pro dan kontra. “Ada tiga sumbu utama yang menjadi pokok pemikiran tasawufnya, yaitu: Hulul (penjelmaan Tuhan ke dalam diri manusia), asal usul kejadian alam semesta dari nur Muhammad (cahaya Muhammad), dan konsep kesatuan agama (wahdat al-Adyan)”.[68] Ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Hulul (penjelmaan Tuhan ke dalam diri manusia)

Mengalami perasaan bersatu dengan Tuhan, yakni merasa bahwa rohnya dan roh Tuhan bersatu dalam badannya, ia merasa terjadi hulul (berada atau bertempatnya roh Tuhan dalam badannya).[69]

Menurut Teba hulul adalah “suatu paham yang mengajarkan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya selelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan”.[70] Dalam hulul ini manusia merasa rohnya bersatu dengan roh Tuhan, karena memang dalam diri manusia tersebut ada dua sifat, yaitu sifat kemanusiaan dan sifat ketuhanan. Agar manusia itu bisa menyatu dengan Tuhan atau mempunyai sifat ketuhanan terlebih dahulu menghilangkan nafsu-nafsu keduniawiannya dan harus senantiasa berdzikir untuk mengingat Allah SWT.

Perlu diketahui bahwasannya hulul di sini walaupun dalam diri manusia terdapat dua macam sifat tersebut, tetapi bukan berarti manusia sama dengan Tuhan, melainkan dalam keadaan ini ada dua wujud yaitu wujud ketuhanan dan wujud kemanusiaan tetapi masih dalam satu tubuh manusia itu sendiri. Namun sejauh itu, beliau tidak mengakui adanya peleburan dua hakikat, manusia dan Tuhan, akan tetapi keduanya masih mempunyai jarak.

Dasar dalil yang menyatakan tentang hulul, yaitu dalam Al-Qur'an surat Shaad ayat 71-72 yaitu:

إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ(71)فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ (ص: 71-72)

Artinya: “Ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat-malaikat, Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Apabila Aku sempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh-Ku (kepunyaan-Ku) kepadanya, maka meniaraplah kamu sujud (tunduk) kepadanya”.[71] (Shaad: 71-72).

Penjelasan dari ayat tersebut bahwa Adam mempunyai dua unsur, yakni jasmani dan rohani. Unsur jasmnai dari materi, sedang unsur rohaninya berasal dari roh Tuhan.[72]

b. Cahaya Muhammad (nur Muhammad)

Merupakan cahaya yang melewati satu Nabi ke Nabi yang lain dan berlanjut sampai kepada imam/wali yang merupakan rantai pentahbisan (silsilah). Cahaya ini dipercayai melindungi para Nabi dan para imam dari perbuatan dosa atau maksum dan memberi pengetahuan tentang rahasia-rahasia Ilahi.[73]

Menurutnya, nur Muhammad memiliki dua hakikat, hakikat pertama, yaitu hakikat cahaya azali yang telah ada sebelum adanya segala sesuatu dan menjadi landasan ilmu ma'rifat dan juga menjadi landasan semua imam/wali yang lahir sesudahnya. Sedangkan hakikat yang kedua merupakan hakikat yang baru dalam kedudukannya sebagai seorang Nabi pada waktu dan ruang tententu. Nur Muhammad ini diciptakan sebelum Adam as. diciptakan. Menurut Ibn Arobi (sufi yang banyak dipengaruhi pemikiran Al-Hallaj) mengatakan bahwa “manusia adalah wujud satu-satunya yang di dalam prinsip nur Muhammad ini dimanifestasikan dengan derajat yang sangat tinggi ia patut disebut dengan al-khalifah (wakil Tuhan).

Menurut Hamka dalam bukunya Tasauf Perkembangan dan Pemurniannya menyatakan bahwa:

Nur Muhammad yaitu asal segala kejadian, hampir samalah perjalanan persamaannya dengan renungan ahli filsafat yang mengatakan bahwa mula terjadi ialah “aqal pertama”. Nabi Muhammad terjadinya 2 rupa yaitu qadim dan azali. Dia telah terjadi sebelum terjadinya seluruh yang ada. Kedua ialah wujudnya sebagai manusia, seorang Rasul dan Nabi yang diutus Tuhan.[74]

Pendeknya Nur Muhammad itulah pusat kesatuan alam dan pusatr kesatuan nubuwat segala Nabi, dan Nabi-nabi itu nubuwwatnya, ataupun dirinya hanyalah sebagian saja daripada cahaya Nur Muhammad itu. Segala macam ilmu, hikmat dan nubuwat adalah pancaran belaka dari sinarnya.[75]

Dasar dalil yang menyatakan tentang Nur Muhammad, yaitu:

اللَّهُ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (النور: 35)

Artinya: “Allah (memberi) nur (cahaya) langit dan bumi. Umpama cahaya-Nya, seperti sebuah lubang di dinding rumah, di dalamnya ada pelita. Pelita itu di dalam gelas. Gelas itu seperti bintang yang berkilau-kilau. Pelita itu dinyalakan dengan minyak pohon yang diberkati, yaitu minyak zaitun yang (tumbuh) bukan di timur dan bukan pula di barat. Minyak itu hampir bercahaya dengan sendirinya, meskipun tiada disentuh api. Cahaya berdampingan dengan cahaya. Allah menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya kepada cahaya-Nya itu. Allah menunjukkan beberapa contoh untuk manusia, Allah Maha Mengetahui tiap-tiap sesuatu”.[76]

c. Konsep kesatuan agama (wahdat al-Adyan)

Konsep ini memiliki kaitan erat dengan konsep nur Muhammad, karena menurut Al-Hallaj nur Muhammad merupakan jalan hidayah (petunjuk) dari semua Nabi.[77] Oleh karena agama yang dibawa Nabi menurutnya semua Nabi merupakan emanasi wujud, dan pada dasarnya agama berasal dan akan kembali juga kepada pokok yang satu, karena memancar dari cahaya yang satu.

Wahdatul al-Adyan ini mengajarkan bahwa pada hakikatnya semua agama bertujuan sama dan mengabdi kepada Tuhan yang sama pula. Bagi Al-Hallaj agama yang bermacam-macam sesungguhnya hanya manifestasi dari perbedaan nama Tuhan yang satu. Semua agama adalah agama Allah, oleh karena itu tidak ada perbedaan antara monoteisme dan politeisme.[78]

Konsep atau ajaran Wahdatul al-Adyan mengajak semua pemeluk agama untuk patuh dan konsisten pada ajaran agamanya masing-masing, tanpa dilumuri oleh nafsu menyerang dan menyalahkan agama lain.[79] Karena pada intinya bahwasannya sebenarnya macam-macam agama yang ada tersebut sebenarnya mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk sampai pada Tuhan Sang Pencipta. Tetapi yang membedakannya hanya realisasi atau perwujudan dalam pelaksanaan ritual yang dilakukan, karena memang dilihat dari latar belakang sejarah lahirnya agama tersebut berbeda pula yang disebarkan oleh tokoh/pembawa ajaran tersebut.

Dengan adanya konsep ini, sebaiknya bisa mengembangkan sikap toleransi antar umat beragama atau menghormati agama lain, karena mau tidak mau harus mengakui bahwasannya sebenarnya semua agama itu mempunyai tujuan yang sama, yaitu menyembah Tuhan Sang Pencipta, hanya saja ritual yang dilakukan masing-masing agama berbeda, misalnya shalat dalam agama Islam, bersemedi dalam agama Hindu, yang menyebabkan perbedaan pelaksanaan atau realisasi dari masing-masing agama karena sejarah dari lahirnya agama-agama tersebut dan pembawa ajaran itu berbeda pula. Sebagai umat manusia harus menyadari bahwa dengan adanya perbedaan tersebut, jangan bersikap fanatik dan harus bertoleransi, menghormati agama yang berbeda.

Adapun perkembangan tasawuf Al-Hallaj, yaitu mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan manusia, terutama kehidupan masyarakat Indonesia yang sedang terpengaruh modernisme maupun budaya Barat, yang karena pengaruh tersebut menyebabkan kaburnya, bahkan hilangnya nilai-nilai agama karena hanya mengandalkan aspek materialis saja, untuk itu diperlukan perilaku bertasawuf. Perilaku bertasawuf bukan ditempuh dengan jalan meninggalkan kehidupan. Seorang sufi (penganut tasawuf) harus menceburkan diri dan hidup bermasyarakat. Ini untuk membuktikan bahwa seorang sufi bisa dan sanggup memilih (jalan yang benar) di antara pilihan untuk berbuat baik.[80] Tujuannya, yaitu mampu memberikan kepuasan spiritual dan ketenangan batin.[81] Suasana keberagamaan yang marak dewasa ini di Indonesia, menampakkan adanya upaya manusia berhubungan dengan Tuhan secara lebih mendalam, tidak semata-mata melaksanakan syari'at formal, seperti shalat, zakat, dan haji.[82]

Hal itu dibuktikan dengan maraknya kegiatan zikir dan doa pengajian tasawuf, perkumpulan meditasi, dan penyembahan spiritual. Ini terjadi karena banyak orang memandang bahwa kegiatan ritual formal, seperti shalat, zakat, dan haji, dirasa belum cukup mengantarkan manusia lebih dekat kepada Tuhan.[83]

Sementara jalan tasawuf berperan membawa manusia untuk lebih dekat dengan Tuhan, tasawuf ingin memperkuat sikap keberagamaan seseorang dengan menjalin hubungan, baik secara vertikal dengan Tuhan maupun horisontal dengan sesama manusia dan alam. Dengan demikian diharapkan bisa mengantar seseorang mengalami Islam secara total.[84]

Misalnya, penyakit stress yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit seperti darah tinggi (lama kelamaan stroke), intinya akibat penyakit ini bisa mengganggu aktivitas seseorang dan juga mengganggu kesehatan. Kenyataan ini menimbulkan asumsi bahwa sumber penyakit sekarang telah bergeser dari luar tubuh manusia yaitu lingkungan, makanan dan minuman tidak sehat, menjadi dari dalam diri manusia sendiri, dan ini hanya bisa diatasi dengan pengobatan bagian dalam. Pengobatan ini bisa ditempuh dengan zikir dan semacamnya seperti baca wirid, do’a, i’tikaf, dan sebagainya.

Sebelum membahas lebih lanjut tentang perkembangan dan pengaruh tasawuf khususnya di Jawa, perlu diketahui proses masuknya Islam di wilayah Indonesia dan khususnya di Jawa, karena sangat berpengaruh terhadap perkembangan tasawuf terutama yang disebarkan Syekh Siti Jenar yang telah terpengaruh tasawuf Al-Hallaj. Sejarah masuknya Islam di Indonesia ini ada banyak pendapat yang menyatakan proses masuknya Islam di Indonesia, pendapat tersebut didasarkan pada bukti-bukti sejarah yang mendukung pendapat mereka tentang proses masuknya Islam. Alasan tasawuf Al-Hallaj sampai mempengaruhi Syekh Siti Jenar karena kalau dilihat dari keduanya ada kesamaan-kesamaan kisah, yaitu menyebarkan ajaran tentang menyatunya manusia dengan Tuhan dan ajaran ini dianggap sesat, keduanya dituduh melawan pemerintah yang berkuasa dan juga keduanya dihukum mati.

Kehadiran orang-orang Arab di Nusantara dalam rangka berdagang di negeri-negeri Timur sudah berlangsung sejak abad I Hijriah. Diduga bahwa pedagang-pedagang Arab telah mendirikan pangkalan dagang secara tetap di kepulauan Indonesia sejak masa paling awal, sebagaimana kebiasaan mereka di tempat-tempat lain. Mungkin sekali agama Islam yang lain dibawa kemari oleh pedagang-pedagang Arab pada abad I H.[85]

Penyebaran agama Islam di Indonesia secara intensif terjadi sekitar abad XIII Masehi. Islam tersebar dari pulau ke pulau secara terus menerus. Penyebaran dilakukan oleh pedagang, mubaligh, pemuka masyarakat, orang biasa, atau malahan oleh penguasa setempat. Penyebaran agama Islam itu dilakukan oleh orang-orang Arab, Persia, India, dan terutama oleh orang-orang Indonesia sendiri.[86]

Pendapat lain menyatakan bahwa para saudagar yang demikian berperan dalam ekspansi agama Islam di Indonesia, berasal dari India, khususnya di daerah Gujarat, di pantai Barat Laut Semenanjung India. Adapun daerah itu mempunyai hubungan yang khusus dengan Al-Hallaj, ia sendiri membawa agama Islam ke sana dan bahkan berhasil membawa tiga kasta ke dalam pengakuan agama Islam. Bahasa konteks itu memang cukup luas jangkauannya, terbukti oleh kenyataan, bahwa sebagian dari kasta-kasta itu sampai sekarang ini masih disebut orang Mansuri, sedangkan makam Al-Hallaj di Baghdad tetap didatangi oleh orang-orang Gujarat.[87]

Jadi tak dapat menyingkirkan kemungkinan, bahwa riwayat hidupnya memainkan peran penting dalam dunia Islam di Indonesia daripada di tempat lain.[88]

Sedangkan masuknya Islam di Jawa baru berlangsung sekitar abad ke- 13 M. Di Jawa penyebaran Islam dilakukan oleh para wali yang terkenal dengan Wali Songo. Selain Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Giri, masih ada lagi tokoh wali songo, yaitu Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Muria. Selain tokoh-tokoh wali tersebut sebagian orang Jawa mempercayai Syeikh Siti Jenar juga termasuk jajaran para wali di tanah Jawa.[89]

Cara yang ditempuh oleh para penyebar agama Islam di pulau Jawa dapat dikemukakan sebagai berikut:

a. Melalui pendekatan politis, dengan mendekati para penguasa sampai akhirnya dipercaya menjadi penguasa sebagai penduduk setempat patuh terhadap perintahnya.

b. Dengan dakwah, mengutamakan peresapan secara damai, menyesuaikan diri dengan alam pikiran, dan adat kebiasaan yang berlaku di masyarakat itu.

c. Dengan menyelenggarakan pendidikan, mengajarkan agama secara tetap dalam suatu tempat yang berkembang menjadi pesantren dan madrasah.

d. Lewat perkawinan, mengawini wanita yang sebelumnya sudah diislamkan terlebih dahulu, dan merupakan modal pada usaha penyebaran Islam.

e. Lewat tasawuf, para penyebar Islam dengan kekreatifannya berusaha mencari makna agama sebelum Islam datang, yaitu Hindu dan Budha. Dengan bekal tersebut akhirnya berusaha mencari titi temu (sinkritisme) dengan menunjukkan ciri-cirinya antara Hindu, Budha, dengan Islam. Dari sini nanti ada kaitannya dengan ajaran tasawuf yang dibawa oleh Syeikh Siti Jenar tentang bersatunya manusia dengan Tuhan (manunggaling kawula Gusti).

f. Melalui akulturasi kebudayaan, bertujuan memberikan kesan adanya persesuaian dan agar masyarakat tidak merasa adanya lompatan tasauf yang terlalu jauh dan tidak menganggap Islam sebagai agama yang asing.[90]

Perkembangan tasawuf ini juga berkembang pesat di wilayah Jawa karena atas pengaruh dari tasawuf Al-Hallaj, yaitu salah satu tokoh wali yang bernama Syaikh Siti Jenar berusaha mengembangkan paham tersebut walaupun akhirnya juga bernasib tragis, yaitu berakhir dengan kematian yang dijatuhkan penguasa Demak yang didukung penuh oleh dewan agama yang dipimpin Wali Songo, “karena dianggap telah membuka tabir rahasia ketuhanan dalam dirinya, yaitu manunggaling kawula Gusti.[91] Buktinya bahwa Syeikh Siti Jenar menganut paham-paham manunggaling kawula Gusti, dalam sebuah kisah yaitu sebagai berikut:

Sunan Giri membuka musyawarah para wali, dalam musyawarah itu ia mengajukan masalah Syaikh Siti Jenar, ia menjelaskan bahwa Syaikh Siti Jenar telah lama tidak kelihatan bersembahyang jamaah ke masjid. Hal ini bukanlah perilaku seorang yang normal. Syaikh Maulana Maghribi berpendapat, hal itu menjadi contoh yang kurang baik dan bisa membuat orang mengira wali teladan meninggalkan syari'at Nabi Muhammad Saw. Sunan Giri kemudian mengutus dua orang santrinya ke goa tempat Syaikh Siti Jenar bertapa dan memintanya untuk datang ke masjid. Ketika mereka tiba, mereka diberitahu, hanya Allah yang ada dalam goa. Mereka kembali ke masjid untuk melaporkan hal ini kepada Sunan Giri, kemudian menyusurh mereka kembali ke goa dan menyuruh Allah untuk segera menghadap para wali. Kedua santrinya itu kemudian diberitahu, Allah tidak ada dalam goa, yang ada hanyalah Syaikh Siti Jenar. Mereka kembali ke Sunan Giri untuk kedua kalinya. Sunan Giri menyuruh mereka untuk meminta datang baik Allah maupun Syaikh Siti Jenar. Kali ini Siti Jenar keluar dari goa dan dibawa ke masjid menghadap para wali. Ketika ia tiba, Siti Jenar memberi hormat kepada para wali yang tua dan menjabat tangan wali yang muda. Ia diberitahu bahwa dirinya diundang ke sini untuk menghadiri musyawarah para wali tentang doktrin sufi.

Di dalam musyawarah ini Siti Jenar menjelaskan, doktrin kesatuan makhluk, yaitu dalam pengertian akhir hanya Allah yang ada dan tidak ada perbedaan ontologis yang nyata yang bisa digambarkan antara Allah, manusia, dan segala ciptaan lainnya. Sunan Giri mengatakan doktrin itu benar, tetapi ia meminta jangan diajarkan karena bisa membuat kosong masjid dan mengabaikan syari'ah. Siti Jenar menjawab bahwa ketundukan buta dan ibadah ritual tanpa isi hanyalah perilaku keagamaan yang bodoh dan kafir.[92]

Dari percakapan Siti Jenar dengan Sunan Giri itu terlihat bahwa yang menjadi masalah bukan substansi ajaran Siti Jenar, tetapi penyampaiannya kepada masyarakat luas. Menurut Sunan Giri, paham Siti Jenar belum boleh disampaikan kepada masyarakat luas, sebab mereka bisa bingung. Apalagi saat itu masih banyak orang yang baru masuk Islam, karena seperti dikatakan di muka bahwa Siti Jenar hidup dalam masa peralihan dari kerajaan Hindu kepada kerajaan Islam di Jawa pada akhir abad ke-15 M.[93]

Adapun yang menjadi alasannya yaitu karena masyarakat Jawa yang masih lemah dalam memahami dan mengamalkan Islam dan juga Syekh Siti Jenar ini berusaha mempengaruhi rakyat Pengging untuk melawan rajanya dan ingin mendirikan kerajaan baru, karena ajaran yang disebarkan Syekh Siti Jenar ini benar-benar tidak jelas dan para wali menganggap ajaran ini menyesatkan karena tidak segan-segan para pengikutnya membunuh orang-orang yang tidak bersalah hanya karena ingin mewujudakan opsesinya sebagai penguasa yang tidak terkalahkan oleh siapapun, bahkan melarang orang-orang untuk shalat, karena menganggap hidup di dunia ini hanyalah siksaan semata dan tidak pernah melihat Tuhan. Karena persoalan yang kenyataan seperti ini, para wali sepakat menjatuhkan hukuman mati kepada Syekh Siti Jenar dan pengikutnya.

Ajaran Syaikh Siti Jenar ini sedang terpengaruh agama Hindu dan Budha yang pada saat itu bagi masyarakat muslim masih sangat kuat. Salah satu ajaran tersebut adalah Siti Jenar menekankan pada upaya manusia untuk hidup yang abadi agar tahan mengalami hidup di dunia ini, Siti Jenar selalu mengajarkan bagaimana cara mencari moksa. “Hidup ini mati, karena mati adalah hidup yang sesungguhnyanya, maka manusia bebas dari segala derita”.[94] Hidup sesudah kematian adalah hidup yang sebenarnya yang bebas dari segala keributan senang dan susah, karena hidup nanti adalah hidup yang hakiki, maka hidup sekarang adalah mati.[95] Alasannya yaitu menurutnya hidup di dunia ini adalah mati, tempat baik dan buruk, sakit dan sehat, mujur dan celaka, surga dan neraka, bahagia dan sempurna bercampur menjadi satu. Dengan adanya peraturan, maka manusia terbebani sejak lahir, inilah yang di dalam agama Hindu manusia mengalami samsara.[96]


[1] Hilman Hadikusuma, Antropologi Agama (Bandung: Citra Adityabakti, 1993), 90.

[3] Hadikusuma, Antropologi Agama, 103.

[4] Abd. Mutholib Ilyas dan Abd. Ghofur Imam, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia (Surabaya: CV. Amin, 1988), 99.

[5] Ibid., 98.

[6] Ibid.

[7] Ibid., 99.

[8] Ibid.

[9] Simuh, Islam dan Pergumulan Budaya Jawa (Jakarta: Teraju, 2003), 174.

[10] Ilyas dan Imam, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 99.

[11] Ibid., 99.

[12] Kamil Kartapradja, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia (Jakarta: Yayasan Masagung, 1987), 88.

[13] Ibid., 90.

[14] Joesoef Sou’yb, Agama-agama Besar di Dunia (Jakarta: Al-Husna Zikra, 1996), 53.

[15] Kamil, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia., 102.

[16] Ibid.

[17] Ibid.

[18] Ibid., 103.

[19] Ibid., 103-104.

[20] Ilyas dan Imam, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 104.

[22] Ilyas dan Imam, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 97.

[23] Kartapradja, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 87-88.

[24] Ibid., 104-105.

[25] Ilyas dan Imam, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 102.

[26] Ibid., 102-103.

[27] Hadikusuma, Antropologi Agama, 104.

[28] Ilyas dan Imam, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 104.

[29] Hadikusuma, Antropologi Agama, 104.

[30] Sri Swami Sivananda, Intisari Ajaran Hindu (Surabaya: Paramita, 1993), 74.

[31] Joesoef Souyb, Agama-agama Besar Dunia (Jakarta: Al-Husna Zikra, 1996), 33.

[32] Ibid., 55.

[33] Kartapradja, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 89.

[34] Simuh, Islam dan Pergumulan Budaya Jawa, 175.

[35] Ilyas dan Imam, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 105-106.

[36] Ibid.

[37] Hadikusuma, Antropologi Agama, 105.

[38] Simuh, Islam dan Pergumulan Budaya Jawa, 175.

[39] Kartapradja, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 89.

[40] Ibid.

[41] Hadikusuma, Antropologi Agama, 93-94.

[42] Ibid., 95.

[43] Kamil, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 74.

[44] Ibid.

[45] A. As’ad El-Hafidy, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 94.

[46] Hadikusuma, Antropologi Agama, 96.

[47] Ibid.

[48] Ibid., 97.

[49] Ibid.

[50] Ibid., 106-107.

[51] As’ad El-Hafidy, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia (Jakarta: Ghalia, 1977), 66.

[52] Ilyas dan Imam, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 107.

[53] Ilyas dan Imam, Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia, 112.

[54] Amin Syukur dan Masharuddin, Intelektualisme Tasawuf (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), 16.

[55] Syaifullah Al-Aziz, Risalah Memahami Ilmu Tasawuf (Surabaya: Terbit Terang, 1988), 18.

[56] Simuh, Sufisme Jawa Transformasi Tasawuf ke Mistik Jawa (Yogyakarta: Bentang Budaya, 2002), 25.

[57] Ibid.

[58] Ibid.

[59] Sudirman Tebba, Syaikh Siti Jenar, Pengaruh Tasawuf Al-Hallaj di Jawa (Bandung: Pustaka Hidayah, 2003), 57.

[60] Louis Massigno, Diwan Al-Hallaj (Yogyakarta: Putra Langit, 2001), 8.

[61] M. Khoirul Muqtafa, Dramaturgi Sufistik Al-Hallaj, http:///www.at-tin.org/khazanah/khazanah.asp? id=47.5mei2004.

[62] Massigno, Diwan Al-Hallaj, 10.

[63] Tebba dan Jenar, Pengaruh Tasawuf Al-Hallaj di Jawa, 59.

[64] Massigno, Diwan Al-Hallaj, 10.

[65] Ibid.

[66] Tebba, Syekh Siti Jenar, 63.

[67] Ibid., 64.

[68] Ibid.

[69] Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia (Jakarta: Djambatan, 1992), 293.

[70] Sudirman Teba, Syekh Siti Jenar (Bandung: Pustaka Hidayah, 2003), 15.

[71] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya (Jakarta: t.tp., 1971), 413.

[72] Amin Syukur, Menggugat Tasawuf, 34.

[73] Muqtafa, Dramaturgi Sufistik Al-Hallaj, http:///www.at-tin.org/khazanah/khazanah.asp?id=47.5mei2004.

[74] Hamka, Tasauf Perkembangan Pemurnian, 111.

[75] Ibid., 112.

[76] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya, 320.

[77] M. Khoirul Muqtafa, Dramaturgi Sufistik Al-Hallaj, http:///www.at-tin.org/khazanah/khazanah.asp? id=47.5mei2004.

[78] Abdul Wahid, Damai dengan Wahdat Al-Adyan, http://www.at-tin.org/resensi/resensi.asp?id=109, 5mei2004

[79] Ibid.

[80] Soesilo, Kejawen Philosofi dan Perilaku (Jakarta: Yusula, 2004), 140.

[81] Ibid., 141.

[82] Tebba, Syekh Siti Jenar, 158-159.

[83] Ibid., 159.

[84] Ibid.

[85] Samsudduha, Penyebaran dan Perkembangan Islam, Katolik dan Protestan di Indonesia (Surabaya: Usaha Nasional, 1985), 21.

[86] Ibid., 23.

[87] Zoetmulder, Manunggaling Kawula Gusti, Pantheisme, dan Monisme dalam Sastra Suluk Jawa (Jakarta: Gramedia Pustaka, 1990), 34-35.

[88] Ibid., 35.

[89] Samsudduha, Penyebaran dan Perkembangan Islam, Katolik dan Protestan di Indonesia, 25.

[90] Ibid., 25-29.

[92] Tebba, Tebba, Syaikh Siti Jenar, Pengaruh Tasawuf Al-Hallaj di Jawa, 35-36.

[93] Ibid., 36.

[94] Tebba, Tebba, Syaikh Siti Jenar, Pengaruh Tasawuf Al-Hallaj di Jawa, 50.

[95] Ibid., 51.

[96] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar